Humas Polres Kotamobagu – Bhabinkamtibmas Polsek Kotamobagu Utara mengamankan seorang pemuda yang membuat keributan di Desa Pontodon, Minggu (07/01/2023)
Kejadian tersebut diketahui oleh Pihak Polres Kotamobagu melalui adanya aduan warga masyarakat sekitar dan langsung di tindaklanjuti Bhabinkamtibmas Polsek Kotamobagu Utara.
Pemuda DM (24) yang merupakan warga Desa Bilalang tersebut sudah dalam kondisi mabuk minuman keras dan membuat keributan di Lorong Perkuburan Warga Desa Pondoton.
Kemudian Bhabinkamtibmas Brigadir Ibrahim Abudi melakukan tindakan dengan memanggil kedua orang tuanya yang didampingi oleh Sangadi Desa Bilalang II dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan lagi aktifitas tersebut. (HUMAS02)