Home Lalu Lintas Polres Kotamobagu Laksanakan Blue Light Patrol, Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong

Polres Kotamobagu Laksanakan Blue Light Patrol, Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong

147
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Personil Polres Kotamobagu melaksanakan Blue Light Patrol dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta aksi balap liar, Jumat (19/01/2024)

Dalam pelaksaanaan Patroli tersebut Personil berhasil mendapati sejumlah pengendara R2 yang menggunakan knalpot brong di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.

Maraknya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu untuk terus meningkatkan pencegahan dengan terus melakukan Patroli.

Selain itu Patroli tersebut juga mencakup aspek sosial dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang masih beraktifitas.

Blue Light Patrol tidak hanya berfungsi sebagai upaya pengguna knalpot brong, tetapi juga sebagai inisiatif positif untuk membangun hubungan positif antara Kepolisian dan masyarakat. (HUMAS02)

Baca juga  Himbau Keselamatan Berkendara, Sat Lantas Polres Kotamobagu Laksanakan Patroli Blue Light Patrol (BLP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here