Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob kembali berhasil membubarkan adanya pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda, Jumat (19/04/2024)
Pesta Miras tersebut didapati oleh Tim Resmob saat melaksanakan Patroli di Wilayah Kecamatan Lolayan.
Tepatnya di tepi jalan Desa Mopusi menuju Desa Mengkang. Kemudian Personil melakukan tindakan pemeriksaan barang berupa sajam.
Personil juga membuang sisa minuman keras jenis captikus dan menghimbau agar segera kembali kerumah masing-masing (HUMAS02)