Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Tim Samapta melaksanakan Patroli malam hari di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Sabtu (20/04/2024)
Tim Samapta awalnya melakukan Patroli di pusat kota tepatnya depan Toko Abdi kemudian salah satu Personil saat itu melihat anak muda menggunakan sepeda motor yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan Personil tidak menemukan adanya perbuatan tindak pidana terhadap anak muda tersebut.
Kemudian Tim melanjutkan Patroli di Taman Kota dan berhasil membubarkan warga masyarakat yang sedang pesta Miras.
Saat melanjutkan Patroli diberbagai lokasi lainnya salah satu Personil mendapati adanya aduan warga yang melaporkan telah terjadi pesta Miras di Kost Imanuel Kampung Baru.
Dengan cepat Tim Samapta langsung mendatangi lokasi tersebut dan membubarkan kegiatan pesta Miras serta menghimbau agar segera kembali kerumah masing-masing hingga situasi aman terkendali. (HUMAS02)