Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Samapta malam ini berhasil membubarkan kegiatan Pesta Miras di berbagai tempat yang berada di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Senin (22/04/2024)
Kasat Samapta IPTU I Ketut Wiyasa melakukan apel pengecekan terhadap Personil yang akan melaksanakan Patroli tersebut serta memberikan arahan agar Personil tetap tegas dan humanis dalam pelaksanaan tugas nanti.
Adapun Patroli tersebut dipimpin langsung Kanit Turjawali IPDA Alex Kairupan bersama Personil lainnya dengan mengarah diberbagai lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat khususnya anak-anak muda.
Dari hasil Patroli tersebut Tim Samapta berhasil membubarkan pesta Miras di Taman Kota maupun Taman yang berada pintu masuk Kota Kotamobagu dan Terminal Bonawang.
Akibat perbuatan tersebut Personil membuang sisa-sisa minuman keras dan menghimbau agar tidak melakukan kegiatan yang hanya merugikan diri sendiri maupun orang lain. (HUMAS02)