Humas Polres Kotamobagu – Personil Polsek Passi berhasil membubarkan kegiatan pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda, Senin (29/04/2024)
Hal tersebut diketahui melalui adanya aduan dari warga masyarakat dan dengan cepat langsung ditindak lanjuti Personil Polsek Passi yang dipimpin oleh AIPTU Stevly Padjama bersama Personil lainnya.
Tak hanya mengkonsumsi minuman keras para kelompok pemuda juga melakukan pesta musik dengan volume tinggi hingga mengganggu aktifitas warga sekitar yang sedang beristirahat pada malam hari di Desa Passi I.
Akibat perbuatan tersebut Personil dengan tegas membubarkan kegiatan pesta Miras dan membuang sisa-sisa minuman keras serta menghimbau agar tidak melakukannya lagi.
Polres Kotamobagu mengapresiasi adanya tindakan warga yang sudah melaporkan kejadian tersebut hal ini dapat membantu dalam pencegahan gangguan Kamtibmas disekitar kita. (HUMAS02)