Humas Polres Kotamobagu – Malam ini Tim Presisi berhasil membubarkan sejumlah kegiatan pesta Miras yang berada di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Rabu (05/06/2024)
Sejumlah pesta Miras didapati saat Tim Presisi melaksanakan Patroli malam hari dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan jalanan maupun tindakan lainnya yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut yang dilakukan oleh Tim Presisi berhasil membubarkan adanya pesta Miras di Puncak Ilongkow dan Rumah Kost Pelangi.
Pemeriksaan pun dilakukan guna mengantisipasi adanya barang berbahaya lainnya seperti sajam obat-obatan terlarang lem ehabond dan lainnya.
Personil juga memberikan himbauan edukasi terkait bahaya mengkonsumi Miras yang hanya merugikan diri sendiri dan orang tua serta lingkungan sekitar kita. (HUMAS02)