Home Polisi Kita Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tim Resmob Bubarkan Pesta Miras Di Kelurahan Kotabangon

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tim Resmob Bubarkan Pesta Miras Di Kelurahan Kotabangon

703
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Personil Tim Resmob merespon cepat aduan masyarakat terkait adanya aktifitas pesta minum minuman keras (Miras) di Kelurahan Kotabangon, Minggu (02/07/2023).

Setelah menerima aduan masyarakat Personil langsung mendatangi TKP dan benar adanya didapati pesta Miras yang di lakukan oleh sekelompok anak muda.

Kegiatan mabuk-mabukan pun langsung di amankan Tim Resmob serta menyita minuman keras tersebut yang hanya merugikan diri sendiri maupun warga sekitar.

Polres Kotamobagu mengapresiasi terhadap warga yang telah tanggap dan cepat melaporkan kegiatan seperti ini. Laporan anda sangat membantu mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. (HUMAS02)

Baca juga  Sambut Tahun Baru Islam 1444 H, Da'i Polri Aipda Herdi Turut Isi Ceramah Di Kelurahan Mongondow.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here