Humas Polres Kotamobagu – Personil Polsek Kotamobagu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa (24/09/2024).
Dalam Patroli KRYD tersebut Personil menargetkan beberapa sasaran, seperti pesta Miras, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar maupun aktivitas yang dapat menganggu keamanan lainnya.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 yang tengah berkumpul bersama rekan-rekannya tepatnya di Taman Kota, Personil tidak menemukan adanya sajam, miras, maupun lem ehabond.
Di tempat lain, Panit II Reskrim IPDA Trully Dondo yang memimpin Patroli KRYD bersama Personil Polsek Kotamobagu lainnya juga menyasar di wilayah kerumunan warga untuk memberikan himbauan Kamtibmas. (HUMAS02)




