Home Kamtibmas Polres Kotamobagu Amankan Lima Orang Terkait Judi Online Sabung Ayam

Polres Kotamobagu Amankan Lima Orang Terkait Judi Online Sabung Ayam

345
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Tim UKL Polres Kotamobagu mengamankan lima pelaku judi online jenis sabung ayam di Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu Barat, Sabtu (07/12/2024).
Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersebut.

Para pelaku yang ditangkap adalah RS (46), SW (53), FP (47), RP (30), dan RM (54), seluruhnya warga setempat. Barang bukti yang disita meliputi dua ponsel Oppo, satu laptop Acer, dan TV LED Philips yang digunakan untuk mengakses situs judi.

Modus operandi mereka adalah memasang taruhan 10 menit sebelum pertandingan dimulai, dengan keuntungan sesuai persentase yang ditentukan bandar. Para pelaku kini ditahan di Mapolres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap tindakan ini memberikan efek jera dan mengurangi perjudian online di wilayah tersebut. (Rizky)

 

 

Baca juga  Polsek Kotamobagu Utara bagikan Bansos dari Sekertariat Presiden RI kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here