Humas Polres Kotamobagu – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Passi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (2/3/2025) di Desa Otam Barat dan Desa Bulud.
Pelaksanaan patroli tersebut dipimpin oleh Ka. SPK ‘A’ Polsek Passi, Bripka Asri Mokodongan, bersama dua personel lainnya, kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti kepemilikan senjata tajam (Sajam), peredaran minuman keras (miras) serta obat-obatan terlarang, hingga penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.
Dalam patroli tersebut, personel tidak menemukan adanya warga yang mengonsumsi miras, membawa Sajam, maupun obat-obatan terlarang. Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan anak-anak muda yang sedang berkumpul agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Selama pelaksanaan patrol tersebut berjalan dengan situasi aman dan terkendali. Polsek Passi menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat. (HUMAS02)




