Humas Polres Kotamobagu – Personel Polsek Kotamobagu Utara kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jumat (17/04/2026).
Giat yang dimulai pukul 21.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Jaga Aipda Apriadi Mokoginta dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara, meliputi Desa Bilalang Satu, Bilalang Dua, Kelurahan Pontodon, Kelurahan Genggulang, hingga Desa Sia.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, fokus utama petugas adalah mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras) di tempat umum, kepemilikan senjata tajam (Sajam), serta penertiban penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan warga karena kebisingannya. Saat melintasi Desa Bilalang Satu, personel mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Petugas segera melakukan pemeriksaan badan dan barang secara teliti namun humanis guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang dibawa.
Kapolres Kotamobagu melalui Kapolsek Kotamobagu Utara menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lapangan pada jam-jam rawan merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminalitas. Meskipun dalam pemeriksaan terhadap kerumunan pemuda tersebut tidak ditemukan hal-hal menonjol atau barang mencurigakan, petugas tetap memberikan imbauan tegas agar para pemuda segera kembali ke rumah masing-masing dan ikut berperan aktif dalam menjaga kedamaian lingkungan.




