Home Kamtibmas Gerak Cepat Tim Pantera Presisi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat melalui Layanan 110

Gerak Cepat Tim Pantera Presisi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat melalui Layanan 110

26
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Gerak cepat ditunjukkan Tim Pantera Presisi Polres Kotamobagu dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kegiatan acara pernikahan yang telah melewati batas waktu izin dan mulai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar di Desa Poyowa Besar, Rabu (09/09/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pantera Presisi segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di tempat kejadian. Setibanya di lokasi, personel berkoordinasi dengan penanggung jawab acara pernikahan serta menyampaikan imbauan agar kegiatan dapat disesuaikan dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan, guna menjaga kenyamanan warga sekitar.

Langkah cepat dan responsif tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau *aman dan kondusif*.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS, TIM PANTERA PRESISI POLRES KOTAMOBAGU INTENSIFKAN PATROLI MALAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here