Home Lalu Lintas Human Error kembali jadi faktor penyebab tabrakan, 2 Pemotor alami luka &...

Human Error kembali jadi faktor penyebab tabrakan, 2 Pemotor alami luka & patah tulang.

861
0
SHARE

Humas Polres KotamobaguKamis (20/02/2020), Sungguh naas yang dialami oleh 2 orang pemotor, akibat mengalami tabrakan di jalan umum kompleks perkebunan penduduk Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota kotamobagu.

Berdasarkan penyelidikan petugas Unit Laka Lantas Polres Kotamobagu Kejadian tersebut dikarenakan faktor human error atau faktor kelalaian manusia akibat kurang menyadari keselamatan dalam berkendara.

Tabrakan yang melibatkan sepeda motor Honda Blade DB 2115 KF, dan juga sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB membuat kedua pengendara motor tersebut mengalami luka berat berupa luka sobek dan juga Patah tulang.

Dari hasil penyelidikan Petugas sepeda motor Honda Blade DB 2115 KF yang dikendarai oleh lelaki PS (50 Tahun), Alamat Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur STNK Lengkap namun sayangnya yang bersangkutan tidak memiliki SIM.

Sedangkan Pengendara Sepeda motor Honda Beat seorang lelaki berinisial ZM (29 Tahun) Alamat Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Boltim selain tidak memiliki SIM juga TNKB dan STNKnya tidak ada.

Adapun Kronologis hingga terjadinya tabrakan tersebut adalah pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekitar jam 12.00 Wita sepeda motor Honda Blade DB 2115 KF yang dikendarai lelaki PS bergerak dari arah Kelurahan Pobundayan menuju arah Desa Bakan, tepatnya pada saat tiba di jalan umum kompleks perkebunan penduduk Desa Bungko Kec. Kotamobagu selatan Kota Kotamobagu di jalan lurus tiba-tiba pengendara Sepeda motor Honda blade DB 2115 KF merubah arah ke kanan tanpa menyalakan lampu sein sedangkan pada saat yang bersamaan dari arah belakangnya meluncur Sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB yang dikendarai lelaki ZM dalam kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan yang cukup dahsyat sehingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan bersama kedua Pengendara mengalami Luka robek dan patah tulang

Baca juga  Warga Kotamobagu Antusias Terhadap Sirkuit Uji SIM C Baru yang Diterapkan oleh Polres Kotamobagu

Saat ini keduannya sedang dalam perawatan di RSU Pobundayan Kotamobagu, Kasat Lantas AKP La Darna, S.Sos, MAP membenarkan adannya kejadian tersebut dan menjelaskan prosesnya masih dalam Penyelidikan dan untuk kerugian materil sendiri ditaksir mencapai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

(Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here