Humas Polres Kotamobagu – ketika sedang melaksanakan tugasnya kadang petugas mendapat perlakuan yang tidak mengenakan. Hal inilah yang dialami para petugas pemakaman yakni Dedi Arisandi Simbala, Arter Manoppo, Ilman Maboko dan Sandi Wolah Dkk Petugas pemakaman RSUD Popondayan Kotamobagu ketika mereka sedang melaksanakan prosesi pemakaman pasien Covid-19 di Desa Kobo Kecil Kec.Kotamobagu Selatan.
Beruntungnya perlakuan tidak mengenakan tersebut dapat diantisipasi oleh Petugas Polres Kotamobagu yang terlibat pengamanan prosesi pemakaman dan dengan sigap segera mengambil langkah cepat.
Adapun berdasarkan Laporan Polisi LP/47/I/2021/SULUT/SPKT/RES-KTG, Tanggal 31 Januari 2021 Pelapor JR (Karyawan RSUD Kotamobagu) menuturkan ybs mendapat perlakuan yang tidak mengenakan pada saat menurunkan peti ke liang lahat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima, SE “Menyampaikan sudah kita tindaklanjuti laporannya, sdang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, semoga cepat terselesaikan.” ujarnya.
(Rizky)