Humas Polres Kotamobagu – Tim Anoa Satuan Sabhara Polres Kotamobagu, Sabtu (13/3/2021) pukul 22.00 wita melaksanakan cipta kondisi dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dilakukan secara Mobile/Patroli wilayah dipimpin oleh Katim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu Aiptu Rocky Mokoagow.
“Saat Patroli Tim mendapati sekelompok anak muda/remaja yang berkerumun atau berkumpul dipinggiran jalan, tidak memakai masker dan sedang mengonsumsi minuman beralkohol serta kendaraan yang mereka gunakan dipasang knalpot bising.” Ujar Katim Anoa Aiptu Rocky Mokoagow.
Lanjutnya, saat itu juga Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok anak muda tersebut, alhasil ditemukan salah satu dari mereka ada yang membawa sajam jenis pisau besi putih 1 buah dengan ukuran panjang 20 cm dan lebar 3 cm serta sudah dalam kondisi mabuk minuman yang haram tersebut.
“Pemuda yang didapati membawa sajam tersebut saat ditanya mengaku adalah warga Desa Ihwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow dengan inisial DM alias Dev (20).” Jelas Aiptu Rocky Mokoagow.
Saat dilakukan pemeriksaan/penggeledahan, DM alias Dev (20) sempat membuang pisaunya (barang bukti) tersebut beruntung Tim sempat melihat.
“Selanjutnya salah seorang yang didapati membawa sajam tersebut beserta rekan-rekannya dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk diberi pembinaan dan dilakukan pengembangan serta bagi rekan-rekannya yang menggunakan knalpot bising diberi sanksi terkait pelanggaran berlalulintas serta diarahkan untuk segera mengganti Knalpotnya dengan Knalpot Standar.” Pungkasnya.
(Hary Mokoginta)