Home Kasus Miliki ratusan obat keras jenis Trihexypenidil, Wanita 22 tahun asal Moyag Induk...

Miliki ratusan obat keras jenis Trihexypenidil, Wanita 22 tahun asal Moyag Induk diamankan Sat Res Narkoba.

1746
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kamis (29/04/2021), AKP Suyono Sutadji dan kawan-kawan memang patut mendapatkan apresiasi, berkat keseriusan dan dedikasi Kasat Reserse Narkoba bersama Personil Sat Reserse Narkoba dalam menjaga peredaran Narkotika, psikotropika serta obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Kotamobagu sehingga sampai saat ini masih terjaga dari peredaran Narkotika dan bahan adiktif lainnya.

Terutama saat ini masih di dalam suasa bulan Ramadhan tentu saja peredaran barang-barang haram tersebut harus dan wajib untuk diperangi.

Dini hari tadi Satuan Reserse Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar obat keras jenis Trihexypenidil.

Sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di Desa Moyag Induk telah dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan bernama MSM Alias TA (22 tahun), dan dari tangan Tersangka ditemukan barang bukti yakni Obat keras jenis Trihexypenidil Berwarna Putih sebanyak 24 butir, dan Obat keras jenis Trihexyphenidil Berwarna Kuning sebanyak 325 butir.

Kasat Res Narkoba menuturkan bahwa dari tangan yang Tersangka berhasil ditemukan ratusan obat keras jenis Trihexypenidil yang disimpan dan hendak diedarkan.

“Dari tangan Tersangka kami temukan ratusan obat keras jenis Trihexypenidil yang disimpan dan siap diedarkan”, pungkasnya.

Adapun saat ini Tersangka bersama barang bukti sudah diamanakan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Rizky)

Baca juga  Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Kotamobagu, Amankan 5 Pelaku Judi Online Sabung Ayam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here