Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, MH gerak cepat memburu pelaku penganiayaan / penikaman terhadap HL alias Havis warga Desa Bungko yang terjadi pada Rabu (20/10).
AP alias Amrin (28) warga Kotobangon tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob di eks rumah Dinas Bupati Bolmong Ilongkow Kotobangon pada Rabu (20/10) pagi.
AP sendiri diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap HL alias Havis (16) saat korban melintas di salah satu tempat kost di desa Bungko Kec. Kotamobagu Selatan Rabu (20/10).
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, SE menegaskan bahwa Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. (maruf)