Humas Polres Kotamobagu – Penerimaan Polri terpadu tahap II tahun anggaran 2022 di Polres Kotamobagu saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal yakni dimulai tanggal 12 April 2022 sedangkan untuk penerimaan masih diperpanjang hingga 16 April 2022.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK memantau langsung kegiatan Rikmin awal ini yang diselenggarakan oleh panitia pembantu penerimaan (Pabanrim) Polres Kotamobagu di ruangan aula Polres Kotamobagu Selasa (12/4/2022).

Kegiatan Rikmin awal ini meliputi pengecekan kembali tinggi dan berat badan, serta administrasi hingga face matching atau pencocokan wajah untuk mengindari joki.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK menghimbau para calon siswa atau Casis untuk tidak percaya dengan janji atau iming-iming pihak tertentu diluar karena sudah ada panitia. dan jika kedapatan ada oknum yang berusaha mempengaruhi panitia, akan ditindak secara tegas.
“Kami Insyallah akan tetap berpedoman pada prinsip penerimaan Polri yaitu BETAH, Bersih, Transparan dan Humanis, prosesnya diawasi baik internal maupun eksternal. Percaya diri dengan kemampuan adik-adik sekalian, belajar berlatih dan berdoa” ujar Kapolres kepada para Casis dilapangan apel Mapolres Kotamobagu Selasa (12/4/2022). (Maruf)
