HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polres Kotamobagu di dalam pelaksanaan tugas.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Afrizal R. Nugroho SIK MH dengan turut di damping oleh Kasi Propam IPDA Rahmat Dahclan SH dan seluruh personil Propam.
Kegiatan Waskat ini dilaksanakan pada saat pelaksanaan apel pagi, Rabu (14/09/2022).
Selain menekankan kepada jajarannya terkait masalah kedisiplinan mulai dari apel pagi hingga di dalam pelaksanaan tugas, tampak Wakapolres Kotamobagu mengecek satu persatu kehadiran personil hingga Perwira di masing-masing bagian, satuan dan seksi.
“Saya tekankan kepada jajaran agar masalah kedisiplinan, etika dan kinerja harus benar-benar ditanamkan di dalam pelaksanaan tugas”, tegasnya.
“Masalah kehadiran, apabila ada yang tanpa keterangan yang jelas, tidak perlu di tutup-tutupi laporkan apa adanya”, pungkas Wakapolres.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Rizky)