HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Terciduk mengkonsumsi (menghirup) lem Ehabond sekelompok pemuda di Desa Bilalang ini mendapat sangsi fisik dari Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu berupa push up, Kamis (19/12/2022).
Terdapat 1 pemuda yang telah mabuk berat akibat lem tersebut dan oleh Tim segera melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan yang dikemudikannya selanjutnya guna memberikan efek jera Tim memberikan sangsi push up serta menghimbau dan menyuruh untuk kembali kerumah.
“Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan tim langsung mengarahkan para pemuda tersebut untuk segera kembali ke rumah masing-masing”, ungkap Katim Presisi IPDA Whansa Abarang.
Whansa menghimbau bahwa perlu adanya peran serta dari semua pihak termasuk orang tua agar generasi muda kita bisa terhindar dari hal-hal yang negatif. (Rizky)