Home Kamtibmas Teguk Miras Pemuda Desa Bungko Dibubarkan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Teguk Miras Pemuda Desa Bungko Dibubarkan Tim Resmob Polres Kotamobagu

598
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Giat patroli yang di lakukan Tim Resmob berhasil menangkap dan membubarkan aksi pesta Miras, Sabtu (15/04/2023).

Pesta Miras yang di lakukan sekelompok pemuda tersebut di lakukan di Jl Bubak Desa Bungko yang sudah sering menjadi kawasan berkumpulnya anak-anak muda.

Jenis Miras mulai dari anggur merah, bir hitam dan cap tikus langsung di buang oleh Personil Resmob tanpa setetes pun.

Akibat perbuatan sekelompok pemuda tersebut Tim Resmob memberikan sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. (HUMAS02)

Baca juga  Polres Kotamobagu Perketat Pengamanan Jelang Debat Pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here