Humas Polres Kotamobagu – Kanit Turjawali melaksanakan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam mewujudkan Kota Kotamobagu tertib berlalu lintas, Kamis (10/08/2023).
Dalam pelaksanaan Patroli KTL tersebut Kanit Turjawali menyambangi salah satu Stand milik Toko Bintang Elektronik yang berdiri dibadan jalan.
Kemudian Personil berkoordinasi dengan pemilik Stand, namun yang bersangkutan menunjukkan surat ijin kegiatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yakni pihak Kelurahan setempat.
Dijelaskan oleh Kanit Turjawali bahwa tidak boleh ada kegiatan usaha di Kawasan Tertib Lalu Lintas. Karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta menimbulkan kemacetan.
Dengan sikap humanis Personil meminta untuk segera membongkar Stand tersebut demi mewujudkan Kamseltibcar bersama. (HUMAS02)