Humas Polres Kotamobagu – Pesta Miras yang di lakukan oleh sekelompok anak muda maupun supir berhasil di bubarkan oleh Tim Presisi Polres Kotamobagu, Rabu (06/09/2023).
Kejadian pesta Miras berlangsung pada pukul 23:00 wita saat Personil sedang melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Kemudian Personil melewati Terminal Serasi Kotamobagu dan melihat adanya kerumunan masyarakat yang sedang mengkonsumsi minuman keras usai di lakukan pemeriksaan.
Dengan tegas Personil menghimbau agar segera menghentikan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan di lokasi Terminal malam hari. (HUMAS02)