Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob berhentikan pemuda yang mengendarai kendaraan roda dua dalam keadaan mabuk miras di jalan raya tepatnya Desa Tabang, Sabtu (16/09/2023).
Saat Tim Resmob sedang melakukan Patroli rutin malam hari terlihat adanya kendaraan sepeda motor ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi.
Tim Resmob membuntuti kendaraan tersebut hingga berhasil diberhentikan. Upaya ini dilakukan Personil untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Apalagi pemuda sudah dalam kondisi mabuk Miras dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (HUMAS02)