Humas Polres Kotamobagu – Polsek Kotamobagu menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Minggu (22/09/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS. Panit 2 Samapta Polsek Kotamobagu Aiptu Iwan Koerniawan dengan melibatkan lima Personil lainnya.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut difokuskan pada tempat-tempat keramaian serta lokasi yang rawan terjadinya gangguan keamanan. Sasaran utama patroli adalah mencegah tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Saat patroli, Personil menerima informasi dari warga tentang adanya sekelompok anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras di kompleks lapangan Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Menanggapi laporan tersebut, Personil langsung menuju lokasi untuk memeriksa situasi. Saat tiba, sekelompok pemuda tersebut sudah membubarkan diri.

Polres Kotamobagu mengapresiasi tindakan warga yang sudah aktif melaporkan kejadian tersebut untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (HUMAS02)




