Humas Polres Kotamobagu – Satresnarkoba Polres Kotamobagu melaksanakan Patroli dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Jumat (08/11/2024).
Patroli tersebut bertujuan untuk meminimalisir peredaran barang terlarang dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, seperti home stay, penginapan, hotel, kos-kosan, dan area di mana warga berkumpul.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan badan serta barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang. Selain itu, Tim juga menyasar kelompok masyarakat yang diduga melakukan pesta minuman keras.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga wilayah hukum Polres Kotamobagu dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu ketertiban umum khususnya peredaran narkoba. (HUMAS02)




