Home Kamtibmas Satres Narkoba Gencar Laksanakan Operasi Miras, Amankan Sejumlah Penjual Tanpa Izin

Satres Narkoba Gencar Laksanakan Operasi Miras, Amankan Sejumlah Penjual Tanpa Izin

299
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polres Kotamobagu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Selasa (10/12/2024).

Dalam pelaksanaan Patroli KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Agung Uliana, S.H., M.A.P, bersama Personil lainnya dengan sasaran operasi minuman keras.

Baik warga masyarakat yang membawa Miras dan barang berbahaya lainnya serta yang menjual menjadi fokus utama dalam Patroli malam ini.

Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis cap tikus yang dijual tanpa izin, serta beberapa warga yang kedapatan membawa miras. Barang bukti minuman keras jenis captikus dan beer valentine telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk memastikan Kotamobagu tetap aman dan bebas dari peredaran miras ilegal. (HUMAS02)

Baca juga  Direktorat Narkoba Polda Sulut sambangi Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here