Humas Polres Kotamobagu — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (21/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ka Jaga Aiptu Taufik A. Mokoginta bersama lima personel Polsek Kotamobagu Utara.
Patroli KRYD menyasar wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara, termasuk Desa Bilalang Satu, Bilalang Dua, Kelurahan Pontodon, Kelurahan Genggulang, serta Desa Sia. Pelaksanaan patroli difokuskan pada antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras di tempat umum, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Saat melintas di Desa Bilalang Satu, petugas menyempatkan diri memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap aman dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat disambut baik dan menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Selanjutnya, petugas melanjutkan patroli ke Kelurahan Genggulang dan Desa Pontodon hingga pukul 23.00 WITA. Berdasarkan hasil pelaksanaan KRYD, situasi di seluruh wilayah patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan pelanggaran menonjol. Polsek Kotamobagu Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menjaga keamanan menjelang akhir pekan. (Tofan)




