Humas Polres Kotamobagu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotamobagu BRIPKA Adi Hendro Yusbiantoro memfasilitasi penyelesaian perkara salah paham antara keluarga Kawuwung–Langelo dan Ibu Anice A. Nento melalui musyawarah, bertempat di Kelurahan Kotamobagu, Senin (23/02/2026).
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri Lurah Kotamobagu Vany Pudul, S.Sos., Ketua LPM Kelurahan Kotamobagu Mustari Talamati, SE, ME, Babinsa Sertu Arfa Nur, Ketua RT 17 Heru, Bapak Constant Kawuwung, Ibu Meggy Langelo, serta Sdra. Valerius Kawuwung.
Dalam proses musyawarah, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan dan unsur terkait memberikan pendampingan serta arahan agar kedua belah pihak mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan menjaga hubungan sosial di lingkungan masyarakat.
Melalui dialog yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, permasalahan yang sempat menimbulkan kesalahpahaman akhirnya dapat diselesaikan secara damai. Kedua pihak sepakat saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan silaturahmi serta tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan Kelurahan Kotamobagu kembali aman dan kondusif, serta hubungan sosial antarwarga yang sempat renggang kini kembali terjalin dengan baik.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri melalui peran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di tengah masyarakat, guna menciptakan rasa aman, nyaman, serta memperkuat kebersamaan dan keharmonisan di lingkungan warga.




