LOLAYAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat akibat aksi tak terpuji di media sosial. Dua remaja asal Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, diamankan petugas setelah melakukan siaran langsung (live video) yang memuat kata-kata ujaran kebencian hingga memicu kegaduhan publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026). Tanpa menunggu lama, personel Polsek Lolayan langsung menindaklanjuti adanya peristiwa tersebut pada hari yang sama dengan menjemput kedua remaja berinisial NI dan SE untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan pembuatan siaran langsung tersebut.
Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang, S.H., S.Th., M.A., M.Pd., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di Mapolsek, kedua remaja tersebut telah mengakui kesalahan mereka.
”Kedua anak tersebut telah kami minta keterangan. Mereka menyadari kekhilafannya, sangat menyesali perbuatan tersebut, serta telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di kemudian hari,” ujar AKP Johan Atang.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan menerima pembinaan intensif dari jajaran Polsek Lolayan, pada Selasa (28/7/2026), keduanya resmi dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas mendalam, khususnya terkait penggunaan media sosial dan peran pengawasan keluarga:
– Bijak Berkarakter di Dunia Maya: Masyarakat, terutama generasi muda, diimbau untuk senantiasa bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Jangan memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan kebencian, provokasi, atau hal-hal yang memicu kegaduhan.
– Saring Sebelum Sharing: Setiap ucapan maupun unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum dan dampak sosial. Hindari emosi sesaat yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
– Peran Aktif Orang Tua: Kapolsek menegaskan pentingnya pengawasan ekstra dari para orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di lingkungan sekitar maupun dalam penggunaan gawai (smartphone).
”Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya para remaja. Mari kita jaga kedamaian, persatuan, dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lolayan dengan saling menghormati, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” pungkas Kapolsek.




