Home Internal TNKB di Kendaraan Wajib Terpasang, Kapolres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Polisi Harus Jadi...

TNKB di Kendaraan Wajib Terpasang, Kapolres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Polisi Harus Jadi Teladan Publik

42
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Ketegasan dalam menegakkan disiplin internal kembali ditegaskan Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH, SIK, MAP. Ia menekankan kepada seluruh personel agar tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam setiap tindakan, termasuk dalam berlalu lintas, Selasa (06/10/2026).

Kapolres secara tegas mengingatkan agar tidak ada lagi personel yang menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan kepolisian tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai ketentuan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari internal Polri sebelum mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin.

“Jangan ada lagi anggota kita yang menggunakan kendaraan tanpa TNKB. Kita harus bersama masyarakat dan menjadi contoh yang baik. Kalau kita meminta masyarakat untuk taat aturan, maka kita sebagai anggota Polri harus terlebih dahulu memberikan keteladanan,” tegas Kapolres.

Bagi AKBP Abdul Kholik, disiplin bukan sekadar kewajiban kedinasan, melainkan cerminan integritas seorang anggota Polri. Setiap personel harus menyadari bahwa keberadaannya selalu menjadi perhatian masyarakat, sehingga sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Ketegasan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa Polri tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Personel harus hadir di tengah masyarakat dengan sikap humanis, disiplin, tertib dan memberikan rasa aman, sekaligus menunjukkan bahwa aturan berlaku bagi semua tanpa terkecuali. (Rizky)

Baca juga  Berbagi Keceriaan Dengan Seluruh Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara ke-77, Polres Kotamobagu Laksanakan Olahraga Bersama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here