Humas Polres Kotamobagu – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Personil Polsek Lolayan melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Tingkatkan, Sabtu (10/05/2025).
Dalam pelaksanaan Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Lolayan IPDA Audi R Musung berhasil membubarkan adanya pesta Miras disalah satu rumah warga di Desa Tungoi 1.
Dari hasil pemeriksaan tersebut Personil menemukan barang bukti minuman keras sebanyak 7 Liter jenis cap tikus dirumah milik Y.R (L) dan langsung diamankan ke Polsek Lolayan.
Personil juga menghimbau agar bersama-sama menjaga situasi yang aman dilingkungan sekitar dengan cara tidak mengkonsumsi Miras maupun melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. (HUMAS02)




