Home Kamtibmas Antisipasi Bahaya Longsor, Polsek Passi Pasang Police Line di Jalan Rawan Amblas

Antisipasi Bahaya Longsor, Polsek Passi Pasang Police Line di Jalan Rawan Amblas

281
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Guna mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang rawan longsor, Polsek Passi memasang tanda peringatan berupa garis polisi di ruas jalan antara Desa Sinsingon dan Desa Manembo, Kecamatan Passi Timur, Selasa (4/3/2025).

Kapolsek Passi, IPDA Bobi H. Palutungan, SH bersama personel lainnya turun langsung meninjau lokasi jalan yang mengalami kerawanan longsor atau amblas. Sebagai langkah awal, pihak kepolisian mengambil tindakan cepat dengan memasang garis polisi untuk memberikan peringatan bagi para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas.

“Pemasangan tanda ini penting sebagai bentuk antisipasi sementara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, apalagi di jalur yang padat dilalui warga,” ujar Kapolsek IPDA Bobi H. Palutungan.

Selain melakukan pemasangan tanda peringatan, Kapolsek juga langsung melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolmong. Koordinasi ini dilakukan agar segera ada penanganan lanjutan dan perbaikan terhadap kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Meski terdapat kerawanan longsor, arus lalu lintas di jalan penghubung Desa Sinsingon dan Manembo hingga kini masih terpantau lancar dan dapat dilalui oleh kendaraan. Pihak Polsek Passi terus memantau perkembangan situasi di lokasi tersebut sembari menunggu langkah penanganan dari instansi terkait. (HUMAS02)

Baca juga  Polsek Kotamobagu Utara Dapati Pesta Miras Saat Patroli Malam di Desa Bilalang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here