Humas Polres Kotamobagu – Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Jaga Regu C, Aiptu Syarifudin Bahende, dengan melibatkan empat personel yang melakukan patroli di wilayah hukum meliputi Desa Bilalang Satu, Desa Bilalang Dua, Desa Pontodon, dan Kelurahan Genggulang, Rabu (17/9/2025).
Patroli difokuskan pada upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras di tempat umum, serta penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Dalam salah satu rangkaian patroli, petugas mendapati sekelompok warga di bahu jalan penghubung Desa Pontodon dan Desa Pangian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun minuman keras. Kepada warga yang ditemui, polisi turut menyampaikan imbauan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kegiatan patroli berlangsung hingga pukul 23.00 WITA. Dari hasil pemantauan, situasi di wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian KRYD berjalan sesuai rencana tanpa adanya pelanggaran yang membahayakan keamanan masyarakat. (HUMAS02)




