Humas Polres Kotamobagu – Kamis (21/05/2020), Masih maraknya aksi kriminalitas berupa Curanmor di Wilayah hukum Polres Kotamobagu membuat Tim Resmob kembali gencarkan kegiatan sapu bersih guna membabat habis aksi tersebut.
AKP Muh. Fadli, SIK Dkk langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tentang tindak pidana pencurian motor di Wilayah hukum Polres Kotamobagu yang saat ini sudah terbilang meresahkan warga.
Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian tersebut yaitu lelaki Suhar alias Har alias Daeng tim langsung bergegas untuk memburu pelaku dan berhasil melakukan penangkapan, dari hasil introgasi Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat yaitu di Kota Bitung, Kota Manado dan juga Kota Kotamobagu dan motor hasil curian trsebut dijual pada lelaki JM Alias Jef sehingga tim memburu dan menangkap yang bersangkutan.
Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK menjelaskan kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk pengembangan.
“Kedua pelaku saat ini telah kami amankan untuk proses pengembangan akan adanya Tersangka yang lain”. tukas Kasat yang dikenal selalu turut serta bersama personilnya di lapangan.
(Rizky)