Home Kriminal Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas Antar-Kelurahan Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu,...

Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas Antar-Kelurahan Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu, Belasan Barang Bukti Disita

14
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu — Tim URC Satuan Reskrim Polres Kotamobagu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pencurian tabung gas yang resahkan warga. Hasilnya, seorang pria berinisial RB (32), warga Kelurahan Matali yang berprofesi sebagai pengemudi bentor, berhasil dibekuk lantaran diduga kuat menjadi dalang pencurian di sejumlah lokasi.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Kelurahan Motoboi Kecil. Pengungkapan ini berawal dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan setelah menerima aduan dari warga yang kehilangan puluhan tabung gas elpiji.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku melancarkan aksi pencurian pada malam hari dengan merusak pintu dapur rumah korban. Pelaku mengincar tabung gas elpiji, lalu mengangkut hasil curiannya menggunakan bentor miliknya untuk dijual kembali ke wilayah Poyowa Kecil.

Dari catatan kepolisian, aksi nekat pelaku menyasar empat lokasi berbeda, yakni tiga TKP di Kelurahan Molinow dengan total kehilangan 32 tabung gas, serta satu TKP di Kelurahan Motoboi Kecil yang kehilangan delapan tabung gas. Total puluhan tabung gas berhasil dicuri pelaku dalam beberapa kali aksi.

Usai mengamankan terduga pelaku di Motoboi Kecil, petugas langsung bergerak melakukan pencarian barang bukti ke wilayah Poyowa Kecil. Dalam penelusuran tersebut, Tim URC berhasil menyita sebanyak 18 buah tabung gas elpiji yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pelaku.

Saat ini terduga pelaku beserta belasan barang bukti dan moda transportasi bentor telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Satreskrim Polres Kotamobagu terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak sisa barang bukti lainnya serta mendalami keterlibatan pihak lain.

Baca juga  Pengusaha PETI Potolo AL menyusul SW Tahap II ke Kejaksaan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here