Home Reskrim Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Penganiayaan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Penganiayaan

600
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial IL alias In (29) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobgu Barat Kota Kotamobagu Rabu (20/5/2020).

Pria ini diringkus di rumahnya di kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau karena telah melakukan tindak pidana kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa oleh Tim ke Mapolres Kotamobagu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.

Baca juga  Sat Reskrim Polres Kotamobagu ungkap & tangkap terduga pelaku Curanmor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here