Home Kamtibmas Gelar KRYD Malam Libur, Polsek Kotamobagu Utara Tertibkan Pemuda Pesta Miras di...

Gelar KRYD Malam Libur, Polsek Kotamobagu Utara Tertibkan Pemuda Pesta Miras di Bilalang Dua

10
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotamobagu Utara terus mengintensifkan upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pada Sabtu (23/05/2026) malam, mulai pukul 21.00 WITA, jajaran kepolisian setempat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan berpatroli menyusuri wilayah hukumnya.

Patroli kewilayahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Magenda Dimas Andrianto, S.Tr.K., M.H. Bersama lima personel andalannya, aparat kepolisian turun langsung menyisir sejumlah titik strategis guna memastikan tidak ada aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan pada malam akhir pekan.

Giat KRYD kali ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan dengan tiga sasaran utama, yakni membawa senjata tajam (Sajam), konsumsi minuman keras (Miras) di fasilitas umum, serta penertiban knalpot brong yang bising. Adapun rute pemantauan mencakup wilayah Desa Bilalang Satu, Desa Bilalang Dua, Desa Pontodon, Kelurahan Genggulang, hingga Desa Sia.

Dalam proses penyisiran saat melintasi Desa Bilalang Dua, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang asyik berkumpul dan kedapatan mengonsumsi minuman keras. Mengedepankan pendekatan preventif namun tegas, personel Polsek langsung mengambil tindakan untuk membubarkan aktivitas tersebut.

Para pemuda itu langsung diberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi keamanan bersama. Di lokasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti minuman keras jenis “Cap Tikus” sebanyak kurang lebih 600 ml yang disimpan dalam botol bekas air soda, untuk kemudian diamankan ke Mako Polsek Kotamobagu Utara.

Baca juga  Polres Kotamobagu Intens Laksanakan Patroli & Himbauan Kamtibmas Untuk Cegah Tawuran Antar Pelajar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here