Home Kamtibmas Brimob Polda Sulut Bangun Jembatan dan Jalan Setapak, Pangkas Jarak Tempuh Warga...

Brimob Polda Sulut Bangun Jembatan dan Jalan Setapak, Pangkas Jarak Tempuh Warga Airmadidi Bawah

61
0
SHARE

MINUT, Humas Polda Sulut – Dansat Brimob Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Robby Samban meresmikan Jembatan Bhayangkara Merah Putih dan jalan setapak di Desa Airmadidi Bawah, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (10/7/2026).

Peresmian tersebut menjadi solusi atas kebutuhan akses masyarakat yang selama ini harus menempuh jalur lebih jauh untuk beraktivitas, terutama menuju Desa Airmadidi Atas.

Menurut Kombes Pol Robby Samban, pembangunan jembatan dan jalan setapak tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie agar seluruh jajaran Polri terus berkontribusi membantu masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung.

“Pak Kapolda menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui pembangunan dan renovasi jembatan yang dapat menunjang aktivitas warga,” ujarnya.

Jalan setapak sepanjang sekitar 120 meter yang terhubung dengan jembatan sepanjang 3 meter itu kini menjadi jalur alternatif yang memperlancar mobilitas warga Airmadidi Bawah. Selain mempermudah akses pendidikan, keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan secara swadaya oleh Sat Brimob Polda Sulut sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Sulawesi Utara.

Tidak hanya di Minahasa Utara, Sat Brimob Polda Sulut juga telah membangun sejumlah jembatan di berbagai daerah. “Hingga saat ini tercatat lima jembatan telah dibangun, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow dan wilayah Ranotongkor yang sebelumnya terdampak kerusakan akibat banjir,” ujarnya.

Baca juga  Meski Dalam Kondisi Sakit, Kapolres Kotamobagu Siagakan Seluruh Personil Serta Ajak Warga Jaga Persaudaraan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here