HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Kapolsek Kotamobagu AKP Luther Ta’dung memimpin langsung pelaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KYRD), Sabtu (03/09/22).
Diawali dengan apel kesiapan dan arahan dari Kapolsek Kotamobagu kepada Perwira dan anggota kegiatan pun dilanjutkan dengan sasaran segala bentuk gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (Pekat).
“Sasaran kegiatan kita yakni meliputi segala bentuk gangguan Kamtibmas dan juga penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu”, jelas Kapolsek Kotamobagu.
Dari hasil penelusuran Kapolsek Kotamobagu dan personil yang melaksanakan kegiatan ini di sejumlah warung dan kios berhasil menyita ratusan liter Miras jenis Beer Valentine dengan kategori golongan A.
Oleh personil selanjutnya minuman keras ilegal tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. (Rizky)