Home Kamtibmas Respon Cepat Aduan Call Center 110, Tim Pantera Samapta Redam Potensi Gangguan...

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Tim Pantera Samapta Redam Potensi Gangguan Kamtibmas di Bilalang Baru

60
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara di Desa Bilalang Baru menyusul adanya aduan terkait aksi pengrusakan dan pelemparan, Kamis malam (01/10/2026).

Langkah sigap ini bermula dari informasi yang diterima melalui layanan Hotline Call Center 110 Polri. Warga melaporkan adanya tindakan anarkistis berupa pelemparan yang sempat mengganggu kenyamanan dan memicu kekhawatiran warga sekitar.

Merespons aduan tersebut, Tim Pantera yang sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan langsung bergeser ke lokasi sasaran. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mencegah eskalasi masalah sekaligus mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area, mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat guna menenangkan warga agar situasi tetap terkendali.

Melalui pendekatan dialogis dan kehadiran personel secara preventif, kondisi di Desa Bilalang Baru berhasil dikendalikan secara menyeluruh. Petugas memastikan tidak ada ketegangan lanjutan dan seluruh aktivitas warga kembali normal.

Kepolisian Resor Kotamobagu mengapresiasi masyarakat yang proaktif memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam melaporkan potensi tindak kriminalitas, serta menegaskan komitmen jajaran untuk terus hadir memberikan rasa aman dan penegakan hukum yang responsif di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Baca juga  Respon Cepat Laporan Warga, Personel Polsek Kotamobagu Amankan Lokasi Kabel Terbakar di Pertigaan Cempaka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here