Humas Polres Kotamobagu – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu kembali mengungkap kasus perjudian Toto Gelap (Togel) di kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
Berdasarkan laporan warga masyarakat tentang judi Togel di Kelurahan Kotobangon, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung membekuk IL alias Ir (42) warga setempat dirumahnya di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur pada Selasa (23/08/2022).
Saat penangkapan, dari tangan IL, Tim Resmob mengamankan uang sebesar Rp.195.000, Ballpoint 1 buah, ATM BRI 1 buah, HP Samsung A3S 1 buah, tas hitam 1 buah serta akun judi togel Online dengan Username IWAN09.
Selain mengamankan barang bukti yang diduga terkait judi Togel, dari tangan tersangka, turut diamankan senjata tajam berupa sebilah Pisau yang disimpan didalam tas milik tersangka.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan ini.
“Saat ini tersangka judi Togel di Kelurahan Kotobangon telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika ada informasi Judi Togel di lingkungannya untuk ditindak lanjuti oleh Polres Kotamobagu”. Himbau Kasi Humas. (maruf)