Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka pengawasan penggunaan senjata Api dikalangan personil Polres Kotamobagu, Wakapolres Kotamobagu Kompol Hi. Effendy Tubagus, S.Sos, Msi bersama seksi Propam Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan ke 4 Polsek jajaran terdekat yakni Polsek Kotamobagu, Polsek Lolayan, Polsek Passi dan Polsek Modayag pada Kamis (1/8/2019).
Kegiatan pemeriksaan dan pendataan senjata api dinas ini merupakan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api personil jajaran Polres Kotamobagu serta meminimalisir penyalahgunaan.
Wakapolres Kotamobagu mengingatkan kepada segenap personil Polsek jajaran yang didatangi (Kotamobagu, Lolayan, Modayag, Passi) agar selalu mempedomani protap dan aturan penggunaan senjata api dinas yang sudah ada, termasuk melengkapi administrasi ijin penggunaan senjata api serta harus lulus uji Psikologi.
Wakapolres juga mengingatkan agar senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan tugas, silahkan melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur manakala dalam pelaksanaan tugas menghadapi pelaku kejahatan yang sekiranya sudah membahayakan anggota Polri dan orang lain dilapangan.
Selain melakukan pemeriksaan senjata api Dinas, Wakapolres Kotamobagu juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas personil Polsek.
Kegiatan pemeriksaan senjata api dinas ini dilaksanakan di Polres Kotamobagu serta secara bergilir dilaksanakan di 21 Polsek jajaran. (ms)