Humas Polres Kotamobagu – Bolaang (14/8/2019) – Musim kemarau yang melanda beberapa wilayah di Bolmong Raya menyebabkan beberapa ladang yang dipenuhi ilalang sangat rentan terhadap kebakaran.
Wilayah Kecamatan Bolaang bersatu merupakan daerah yang seringkali terdampak kemarau, seringkali petani didaerah ini melakukan pembakaran lahan maupun ilalang ketika musim kemarau yang dikhawatirkan menyebar menjadi kebakaran hutan.
Menindak lanjuti fenomena tersebut Polsek Bolaang melalui Kapolsek Iptu Wahab Hudodo menyurati seluruh Sangadi dan Lurah se-Kecamatan Bolaang bersatu yang isinya larangan terhadap pembakaran lahan, perkebunan maupun hutan, disertai konsekuensi hukum kepada pelaku pembakaran sebagaimana diatur dalam pasal 108 UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain surat, personil Polsek Bolaang juga menempel himbauan/peringatan di kantor desa maupun tempat-tempat yang padat aktivitas masyarakat sehingga dapat diketahui secara luas. (ms)