Home Lalu Lintas Gelar operasi rutin, 94 Pelanggar terjaring Sat Lantas Polres Kotamobagu.

Gelar operasi rutin, 94 Pelanggar terjaring Sat Lantas Polres Kotamobagu.

829
0
SHARE

Humas Polres KotamobaguRabu (20/11/2019), Suasana di Jalan Kinalang (Jalur dua) kembali ramai oleh kendaraan yang di berhentikan oleh Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, dalam rangka diperiksa kelengkapan berkendarannya, kegiatan yang merupakan operasi rutin Kepolisian khusunya Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap minggu berjalan tersebut sejak pagi hari dimulai jam 07.00 Wita sampai dengan jam 09.00 Wita, dengan sasaran adalah pengendara yang didominasi oleh anak sekolah yang berkendaraan tidak sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan juga sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan khususnya yang didominasi oleh pelajar.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP La Daena, S.Sos, MAP, melalui KBO (Kepala urusan pembinaan Operasi) Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu IPTU Donald Ngalimin,SE menjelaskan bahwa kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas tersebut sasarannya adalah para pelajar yang akan menuju sekolah dan mengendarai kendaraan tidak sesuai standar keamanan, serta guna mensosialisasikan kepada pengendara yang terjaring bahwa besok hari Kamis (21/11/2019) sudah akan mulai dilaksanakan Operasi Patuh Samrat 2019.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaksanaan operasi rutin sejak kemarin Selasa (19/11/2019) hingga saat ini Rabu (20/11/2019) ditemukan sejumlah 94 pelanggar yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. (RM)

Baca juga  Sambangi Toko Sparepart, Satlantas Polres Kotamobagu Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here