Humas Polsek Kotamobagu – Senin (03/02/2020). Warga Sinindian dihebohkan dengan penemuan mayat JT alias Jup (51) di kebun tepatnya di sebuah kebun dekat pekuburan keluarga LB di Kelurahan Sinindian.
Menurut keterangan seorang saksi lelaki RP (51), pada saat saksi sedang minum kopi, tepatnya pukul 07.30 wita datang seorang perempuan sebagai pemilik kebun sekaligus pemilik pekuburan keluarga LB (49) mengatakan kepada saksi bahwa di kebun miliknya ada jenazah seorang laki yg diketahui dengan inisial JT, saat itu juga saksi langsung memanggil keluarga korban yang tidak jauh dari tempat kejadian. Saat itu juga saksi melaporkan ke Polsek Kotamobagu.
Pada saat mendapat Laporan Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii, memerintahkan anggota Piket untuk segera ke TKP dan lakukan olah TKP serta upaya untuk memberikan penggalangan dan pelayanan kepada keluarga Korban agar supaya korban bisa di lakukan Visum.
Atas kejadian tersebut keluarga korban melalui pendekatan pihak Kepolisian terlebih khusus pers Polsek Kotamobagu memberikan keterangan menolak untuk di lakukan Visum pada korban, karena menurut penjelasan keluarga korban, bahwa korban diketahui sudah lama menderita gangguan mental serta menderita penyakit epilepsi dan hipertensi, keluarga korban menambahkan bahwa penyakit korban sering kambuh sampai korban sering terjatuh dan tidak sadarkan diri. Keluarga korban juga menerima kejadian yang terjadi terhadap korban merupakan sebuah Musibah.
(Hidayat – Sek Kotamobagu)