Humas Polres Kotamobagu – Sebagai Tim yang dikedepankan untuk melakukan pengamanan, penindakan, pengawasan dan patroli, serta untuk menangani gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Timsus Anoa yang diketuai Ipda Harun K. Pangalima, SH ini langsung action melaksanakan tugasnya.
Tim yang dikukuhkan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK pekan lalu ini berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam) serta membubarkan para pelaku Miras diwilayah Kotamobagu pada Rabu (11/03).
Barang bukti sepeda motor yang menggunakan knalpot bising ini langsung di geser ke kantor Polres Kotamobagu untuk diidentifikasi status kepemilikannya mengingat beberapa pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Adapun seorang warga masyarakat Komangaan RM alias Rialdi (31) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik diserahkan kepada piket Reskrim Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Harapan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK keberadaan tim khusus anoa ini selain menekan angka kriminalitas juga dapat membantu menyelamatkan generasi muda dari pengaruh Miras, balap liar serta penyakit masyarakat lainnya.
Masyarakat diwilayah hukum Polres Kotamobagu dihimbau untuk jangan mengkonsumsi Miras yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, tidak melakukan atau terlibat balapan liar serta membawa senjata tajam karena Polres Kotamobagu pasti akan menindak dan memproses secara hukum jika ditemukan.(maruf)