Humas Polres Kotamobagu – Seperti biasanya Timsus Anoa berpatroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas dan menindak para pelakunya tak terkecuali malam Minggu (14/3) hingga Minggu dini hari (15/3).
Banyaknya keluhan masyarakat terkait tempat kost yang sering dijadikan berkumpulnya pasangan tidak sah bahkan diduga melakukan tindakan mesum sekamar akhirnya terbukti setelah Tim Anoa menyambangi beberapa tempat kost di dalam Kota Kotamobagu.
Dari pengakuan pasangan tersebut mereka bukan suami istri yang sah sehingga Timsus Anoa membawa mereka ke Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pasangan tidak resmi, Timsus Anoa juga turut mengamankan 8 unit sepeda motor dengan Knalpot Bising serta tak miliki TNKB.
“Masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu diminta untuk melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas kepada Timsus Anoa untuk ditindak lanjuti” tegas Kasubbag Humas Iptu Rusman M. Saleh, SE. (MS)