Humas Polres Kotamobagu – Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Itwasum Polri menyambangi Polres Kotamobagu Jumat (24/7) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) terhadap pelaksanaan tugas Polres Kotamobagu dan Polres BMR.
Kegiatan Wasrik Itwasum Polri ini sendiri merupakan agenda rutin untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja Satker yakni Polres Kotamobagu dan Polres se-Bolmong Raya yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Polres Kotamobagu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1949/VII/WAS.2/2020 tanggal 13 Juli 2020 tentang pelaksanaan Wasrik rutin Tahap II T.A 2020.

Adapun pelaksanaan Wasrik ini menyasar kinerja Polres dan jajaran, tim Wasrik Itwasum Polri ini juga memeriksa realisasi penggunaan anggaran Satker T.A 2020 serta pertanggung jawaban keuangan termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah yang belum sempat dilakukan Wasrik tahun 2019.
Tim Wasrik Itwasum Polri ini dipimpin oleh Kombes Pol Drs. EDY SOEKARYO, SH beranggotakan Kombes Pol Drs. R. BHARATARA INDRAJAYA, SH, M.Si, Kombes Pol NURULLAH, SH, MH, Kombes Pol IRFA A. ASRUL HANAFI, S.I.K, Kombes Pol Dr. SITI MASITAH HANDAYANI, M.Si serta beberapa staf Itwasda Polda Sulut.
“Wasrik Ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Itwasum Polri guna mengawasi dan memeriksa kinerja Polres dan jajarannya” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE. (MS-2002)